Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
LABUHAN BATU RAYA

Kendalikan Sabu, Ibu Lansia dan 4 Pria Ditangkap Polres Labusel

journalist-avatar-top
By
Saturday, January 27, 2024 12:52
0
kendalikan_sabu_ibu_lansia_dan_4_pria_ditangkap_polres_labusel

Kendalikan Sabu Ibu Lansia Dan 4 Pria Ditangkap Polres Labusel

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan selama dua hari melakukan upaya pemberantasan narkoba, pihaknya meringkus 5 orang tersangka, satu di antaranya wanita diduga sebagai pengendali.

“Kelima tersangka kita tangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya,” kata AKBP Maringan di Polres Labusel pada Sabtu (27/1/24).

Awal penangkapan dilakukan terhadap 4 tersangka jaringan narkoba secara terpisah di Dusun Sumberjo III Pasar III, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba dan Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat pada hari Kamis malam (25/1/24).

Penyergapan pertama dilakukan di sebuah rumah dan diamankan 3 tersangka, yakni PRN alias Kombet (41), IRW alias Panjang (l41 ) dan SHR (44 ).

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polres Labusel Temukan Barang Bukti

“Dari mereka disita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 8,14 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone dan uang tunai Rp 120 ribu. PRN alias Kombet dan SHR berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu tersebut adalah IRW alias Panjang,” kata Kapolres.

“Kita menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah menyebutkan di rumah tersangka PRN alias Kombet sering terlihat orang keluar masuk,”sebut AKBP Maringan.

Diungkapkannya, tersangka IRW mengaku sabu miliknya tersebut diperoleh dari S dan seorang wanita lanjut usia (lansia), ASM alias Emi (53 ), warga Dusun III Sidodadi Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

ASM berhasil ditangkap dengan barang bukti buku tabungan Bank BRI dan ATM atas nama Asmiati, ponsel dan 1 sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BK 5336 ZAQ, yang digunakan untuk mengantar sabu.

Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap SPR di kediamannya, sudah keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Baca juga: Polres Labusel Amankan Pencuri Sawit di PT Torganda

“Tersangka ISW alias Panjang melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening Bank BRI atas nama Asmiati. Sedangkan SPR masih dalam pengejaran,” katanya.

Dia menambahkan, di tempat terpisah, pihaknya juga meringkus seorang tersangka pengedar sabu, yakni ADR (26) warga Simpang Ranto Jior, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel Jumat (26/1/24) malam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 0,54 gram, 4  plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 ponsel dan uang Rp 49.5000.

“Tersangka mengaku sabu diperoleh dari temannya berinisial S, warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang sedang dalam pengejaran.

Para tersangka beserta barang bukti kini telah ditahan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum selanjutnya”.tegas Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak. (Oel/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung